Penambahan Pajak Untuk Orang Yang Punya Mobil Lebih Dari 1 Mobil

Semakin hari semakin macet dan penuh sekali jalanan di Ibu Kota ini. Ada apa dengan semua ini. Jika menurut pandangan saya, banyak sekali orang yang memakai mobil tapi didalam mobilnya hanya terdapat maksimal 2 orang saja. Padahal semua itu adalah hal yang MUBAZIR dan menurut saya itulah yang menyebabkan sebuah kemacetan yang ada dijakarta ini. Kenapa orang begitu mudahnya mempunyai mobil yang banyak ??? Sekarang banyak jasa-jasa yang menawarkan kredit mobil dengan ringan, nah itulah penyebab semua ini.

Saya sebagai penulis blog ini, sering melihat orang-orang yang tinggal di perumahan besar, mempunyai mobil lebih dari 3, bukannya saya iri tapi agak kesal dengan cara mereka. Masa coba anda bayangkan, jika mereka tiap pagi hari memakai 3 mobil itu setiap harinya dan isi satu mobil hanya berpenumpang 1 - 2 orang saja. Apakah itu tidak pemborosan dan penyebab kemacetan.

Saya disini mencoba memberikan sebuah solusi yang mungkin bisa efektif. Misal disetiap rumah dibatasi pemilikan sebuah mobil masing-masing hanya boleh mempunyai maksimal 1 mobil saja. Jika dia ingin mempunyai 2 mobil atau lebih, maka pajak kendaraan tersebut harus dilipatkan dengan total mobil yang dia punya. Contoh :
- Pak A, mempunyai 2 mobil dan ingin membeli 1 mobil lagi, maka aturan pajak mobil yang harganya Rp. 1.000.000, maka dikalikan 3 X lipat, dari harga aslinya menjadi Rp. 3.000.000. Itu adalah sebagian ide kecil saya dan jika memang ide itu berhasil, maka bisa mengurangi kepadatan jalan di Ibu Kota.

1 Response to Penambahan Pajak Untuk Orang Yang Punya Mobil Lebih Dari 1 Mobil

Jumat, April 23, 2010 2:42:00 PM

Setuju bgt gan

Posting Komentar

No Junk, No SPAM, No SARA